BAB I
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG

Manusia hidup dan berkembang dari generasi ke generasi selanjutnya, makin berkembangnya kehidupan manusia maka makin banyak kebutuhan bahan pangan yang harus dicukupi oleh manusia itu sendiri.

Perkembangan manusia dan keadaan tanah untuk memproduksi bahan pangan tersebut berada dalam keadaan yang tidak seimbang, yang artinya faktor tanah keadaannya tetap sedang faktor manusia akan selalu bertambah. Keadaan yang tidak seimbang itu, lebih tidak seimbang lagi oleh karena perbuatan- perbuatan dan perlakuan- perlakuan manusia itu sendiri.

Saat ini sudah banyak tanah yang produktif terancam punah, karena kelalaian dari manusia, bahaya erosi yang akhir- akhir ini banyak terjadi di negeri kita ini telah menurunkan produktivitas tanah. Bahaya erosi yang menimpa lahan- lahan pertanian serta penduduk sering terjadi pada lahan-lahan yang memiliki kemiringan lereng lebih dari 15%.

Bahaya ini ditimbulkan selain karena perbuatan- perbuatan manusia yang terlalu mementingkan pemuasan kebutuhan diri sendiri, juga dikarenakan pengelolaan tanah dan pengairan yang keliru.



II. TUJUAN

1. Lebih memahami tentang ilmu tanah dan jenis kerusakan tanah.
2. Sebagai wacana baru tentang teknik pngendalian erosi.

III. MASALAH

Masih kurangnya kesadaran manusia dalam hal menjaga kelestarian tanah, sehingga dapat mengurangi tanah produktif, sehingga dapat menimbulkan bahaya erosi/kelongsoran.


BAB II
EROSI

I. PENGERTIAN

Erosi dapat juga di sebut pengikisan atau kelongsoran, dan merupakan proses penghanyutan tanah oleh desakan-desakan kekuatan air atau angin,baik yang berlangsung secara alamiah ataupun sebagai akibat tindakan/ perbuatan manusia.

Ada 2 macam erosi, yaitu:
1. Normal/ Geological erosion, yaitu:
Erosi yang berlangsung secara alamiah, terjadi secara normal dilapangan melalui tahap- tahap:
a. Pemecahan agregat- agregat tanah kedalam partikel- partikel tanah yaitu butiran- butiran tanah yang kecil.
b. Pemindahan partikel- partikel tanah dengan penghanyutan ataupun karena kekuatan angin.
c. Pengendapan partikel- partikel tanah yang terpindahkan atau terangkut tadi ditempat- tempat yang lebih rendah atau didasar- dasar sungai.

Erosi secara alamiah dapat dikatakan tidak menimbulkan musibah yang hebat bagi kehidupan manusia atau keseimbangan lingkungan dan kemungkinan kerugianpun hanya kecil saja, ini dikarenakan banyaknya partikel- partikel tanah yang dipindahkan atau terangkut seimbang dengan banyaknya tanah yang terbentuk ditempat- tempat yang lebih rendah itu.
2. Accelerated erosion, yaitu:
Dimana proses- proses terjadinya erosi tersebut yang dipercepat akibat tindakan- tindakan dan atau perbuatan- perbuatan itu sendiri yang bersifat negatif ataupun telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan tanah dalam pelaksanaan pertanian. Jadi dalam hal ini manusia membantu mempercepat terjadinya erosi tersebut. Jenis erosi ini banyak sekali menimbulkan petaka, karena memang lingkungannya telah mengalami kerusakan- kerusakan, menimbulkan kerugian besar seperti banjir, kekeringan ataupun turunnya produktifitas tanah.

Dalam hal terjadinya erosi, sehubungan dengan proses- prosesnya yang secara alamiah dan yang secara dipercepat, secara keseluruhannya yang menjadi penyebab dan yang mempengaruhi besarnya laju erosi, terdapat Lima (5) faktor, yaitu:
1. Faktor Iklim
2. Faktor Tanah
3. Faktor Topografi
4. Faktor Tanaman penutup tanah
5. Faktor Kegiatan/Perilaku manusia

Iklim menentukan nilai indeks erosivitas hujan, sedang tanah dengan sifat- sifatnya itu dapat menentukan besar kecilnya laju pengikisan atau erosi dan dinyatakan sebagai factor kepekaan tanah terhadap erosi/ mudah tidaknya tanah itu terkena erosi. Faktor Topografi menentukan kecepatan laju air di permukaan yang mampu mengangkut atau menghanyutkan partikel- partikel tanah.

Faktor tanaman penutup tanah memiliki sifat melindungi tanah dari timpaan- timpaan keras titik- titik curah hujan kepermukaan tanah, selain itu dapat memperbaiki susunan tanah dengan bantuan akar- akarnya yang menyebar. Sedangkan factor- factor kegiatan manusia selain dapat mempercepat terjadinya erosi karena perlakuan- perlakuannya yang negatif, dapat pula memegang peranan yang penting dalam usaha pencegahan erosi yaitu dengan perbuatan- perbuatan atau perlakuan- perlakuan yang positif.

II. TANAH YANG RAWAN TERKENA EROSI

Tanah di negara kita ternyata banyak yang berasal dari abu vulkanis, sedang tanah- tanah demikian kenyataannya mudah tererosi. Selain itu perlu juga diperhatikan bahwa sebagian besar daerah- daerah ditanah air kita (kecuali dibeberapa tempat di kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara) sebagian besar diliputi oleh tanah- tanah podsolik atau tanah latosol yang mempunyai warna yang cukup khas, yaitu berwarna merah kekuning- kuningan sampai merah coklat.

Ciri- ciri tanah Podsolik:
1. Kesuburan kimiawi rendah/ miskin akan zat- zat hara tanaman
2. Reaksi tanah adalah masam
3. Solumnya dangkal/Top soilnya tipis
4. Mudah tererosi
5. Produktivitas tanah berkisar dari tingkatan rendah sampai sedang
6. Sebagai lahan pertanian sangat memerlukan pemupukan lengkap (N-P-K), pengapuran dan pengendalian erosi

Tanah- tanah Podsolik sebagian besar meliputi daerah- daerah di Kalimantan, Sulawesi dan Irian jaya.
Ciri- ciri tanah Latosol:
1. Kesuburan kimiawi rendah (Miskin zat- zat hara tanaman)
2. Bereaksi asam
3. Sifat fisik cukup memuaskan, lapisan solumnya dalam dan tahan terhadap erosi
Tanah- tanah Latosol terdapat didaerah Lampung, Sumatera selatan, Jambi, Sulawesi dan beberapa tempat di Maluku.


BAB III
TEKNOLOGI PENGENDALIAN EROSI

I. PRINSIP- PRINSIP PENGENDALIAN EROSI

Sebagian besar tanah di tanah air kita terutama diluar pulau Jawa, terdiri dari hutan- hutan lebat yang ada dengan tumbuhan- tumbuhan tropisnya yang tampak subur. Namun semua itu jangan membuat kita merasa senang tetapi sebaliknya kita harus prihatin karena:
 Tanah- tanah subur itu telah demikian lama didayagunakan, telah banyak mengalami kerusakan- kerusakan, banyaknya areal- areal tanah yang gundul, kemiringan lahan yang bertambah dan sering terjadinya banjir menandakan akan adanya kerusakan tersebut.
 Sebagian besar tanah diluar pulau Jawa terdiri dari tanah Podsolik dan tanah Latosol.

Dengan keadaaan tanah yang demikian, untuk menanggulangi keprihatinan kita terutama karena polah atau perlakuan- perlakuan yang salah atau berlebihan dalam pendayagunaan tanah yang telah dipraktekan pada masa- masa yang lampau dan masih sering dilakukan hingga kini, perlulah disebarluaskan pengetahuan tentang pengendalian erosi dan pengawetan tanah, dengan demikian kemungkinankerusakan- kerusakan tanah selanjutnya akan dapat diperkecil. Dengan pengendalian erosi dapat diartikan pencegahan kerusakan- kerusakan tanah.


II. PENGENDALIAN ATAU PENCEGAHAN EROSI

Dalam usaha untuk mencegah dan atau mengendalikan erosi ini hendaknya diperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya erosi yaitu: Iklim, Tanah, Topografi, Vegetasi penutup tanah dan kegiatan manusia, maka kita dapat menentukan bahwa usaha pengendalian erosi ini seharusnya didasarkan pada prinsip- prinsip:
a. Memperbesar resistensi permukaan tanah sehingga lapisan permukaan tanah tahan terhadap pengaruh tumbukan butir- butir air hujan
b. Memperbesar kapasitas infiltrasi tanah, sehingga lajunya aliran permukaan dapat dikurangi
c. Mengurangi lajunya aliran- aliran air permukaan agar daya kikisnya terhadap tanah yang dilaluinya dapat diperkecil
d. Memperbesar resistensi tanah sehingga daya rusak tanah dan daya hanyut aliran permukaan terhadap partikel- partikel tanah dapat diperkecil

Dengan adanya prinsip- prinsip diatas maka usaha pengendalian erosi dapat dilaksanakan dengan teknologi:
 Cara vegetatif atau biologi
 Cara mekanik, dan
 Cara Kimiawi yaitu dengan memanfaatkan bahan- bahan pemantap tanah

Cara- cara tersebut ada yang bersifat preventif dan ada pula yang bersifat represif, serta ada pula yang harus dilaksanakan oleh para petani atau pengguna tanah itu sendiri. Dan kalau kerusakan tanah telah parah, haruslah ditangani oleh pemerintah dengan partisipasi para petani itu sendiri. Yang bersifat preventif tentunya kalau keadaan tanah yang tererosi belum begitu parah, preventif artinya pencegahan.

Tindakan pencegahan ini akan melibatkan pihak PPL pertanian yang akan melakukan penyuluhan dan bimbingan kepada para petani, tentang pengolahan tanah yang baik.

Yang bersifat represif, yaitu tindakan- tinadakan yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintah, mengingat demikian parahnya kerusakan tanah yang terjadi.Misalnya bukit yang menjadi gundul, tanah- tanah kritis pada DAS, pendangkalan sungai dan lain sebagainya.

Usaha- usaha pemerintah dalam hal ini adalah dengan cara menyediakan bibit tanaman terpilih yang demikian banyak untuk pelaksanaan reboisasi dan penghijauan, sejumlah biaya untuk pembangunan tanggul- tanggul yang permanen dan biaya- biaya lainnya sehubungan dengan proyek- proyek padat karya yang melibatkan tenaga kerja dipedesaan dalam rangka penanggulangn banjir.

Semua usaha preventif dan represif hendaknya disertai dengan tindakan yang tegas terhadap mereka yang melakukan perusakan hutan, tanah dan air.


CARA VEGETATIF

Cara ini didasarkan pada peranan tanaman, dimana tanaman- tanaman itu sebagai bahan yang mempunyai peranan untuk mengurangi erosi, yaitu dalam hal:
a. Batang, ranting dan daun- daunnya berperan menghalangi tumbukan- tumbukan langsung butir- butir hujan pada permukaan tanah
b. Daun- daun penutup tanah serta akar- akar yang tersebar pada lapisan permukaan tanah, berperan mengurangi kecepatan aliran air permukaan
c. Akar- akar tanaman berperan memperbesar kapasitas infiltrasi tanh
d. Akar- akar tanaman berperan dalam pengambilan/ pengisapan air bagi keperluan tumbuhnya tanaman
Cara Vegetatif dalam pelaksanaannya dapat meliputi kegiatan- kegiatan sebaagai berikut:
• Penghutanan kembali (Reboisasi) dan penghijauan
• Penanaman tanaman penutup tanah
• Penanaman tanaman secara garis kontur
• Penanaman tanaman dalam strip
• Penanaman tanaman secara bergilir
• Pemanfaatan serasah tanaman

CARA MEKANIK

Cara ini membutuhkan pembiayaan yang besar di banding dengan cara vegetatif, karena menyangkut pembuatan prasaranan, seperti:
• Pembuatan jalur- jalur bagi pengaliran air dari tempat- tempat tertentu ketempat pembuangan
• Pembuatan teras- teras atau sengkedan- sengkedan agar aliran air dapat terhambat sehingga daya angkut/ daya hanyutnya berkurang
• Pembuatan selokan- selokan dan parit pada tempat- tempat tertentu
• Melakukan pengolahan tanah sedemikian rupa yang sejajar dengan garis kontur

Walaupun dengan cara ini memerlukan biaya yang cukup besar, hendaknya cara ini perlu diperhatikan.

CARA KIMIAWI

Yang dimaksud dengan cara kimiawi dalam usaha pencegahan erosi yaitu dengan pemanfaatan bahan- bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga tanah akan tetap resisten terhadap erosi.

Pemantap tanah dengan bahan pemantap ialah pembentukan struktur tanah dengan pori- pori atau ruang udara didalam tanah diantara agregat- agregatnya yang sekaligus mencapai kestabilan, dimana penggunaan bahan pemantap tersebut dapat berupa bahan alami ataupun buatan teta[pi terbatas pada jumlahnya yang sedikit.

Penggunaan bahan- bahan pemantap tanah bagi lahan- lahan pertanian yang baru dibuka sesungguhnya sangat diperlukan mengingat:
• Lahan- lahan bukaan baru kebanyakan masih merupakan tana- tanah perawan yang memerlukan banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan baik
• Pada waktu penyiapan lahan tersebut telah banyak unsur- unsur hara yang terangkut
• Pengerjaan lahan tersebut menjadi lahan yang siap untuk kepentingan pertanian, telah menyebabkan banyak terangkut atau rusaknya lapisan Top Soil, mengingat pekerjaan mempergunakan peralatan- peralatan besar

Jadi struktur tanah itu haruslah distabilkan dahulu dalam penstabilannya harus menggunakan bahan- bahan pemantap dengan dikombinasikan dengan tanaman- tanaman yang dapat menunjang kesuburan tanah.
Jenis- jenis bahan pemantap tanah:
- Emulsi bitumen Berbentuk cair
- Polyurethane Berbentuk cair
- Polyacrylamide Berbentuk cair
- Polyacrylacid Berbentuk cair
- Polysachharide Berbentuk cair
- Polyvinylalcohol Berbentuk cair
Cara pemakaiannya, dengan cara disemprotkan pada permukaan tanah.

EFEKTIFITAS MULSA (HUMUS) DALAM MENGATASI EROSI

Mulsa (Humus) mempunyai peranan penting untuk mengatasi erosi, karena dengan adanya suatu lapisan penutup permukaan tanah maka tumbukan butir- butir hujan tidak akan mencapai permukaan agregat tanah. Jadi dengan adanya lapisan Mulsa pada permukaan tanah, tumbukan butir- butir hujan yang tertahan olehnya akan mengurangi terjadinya perusakan agregat dan terangkutnya butiran- butiran tanah (Erosi).

Pengaruh pemulsaan dalam mengurangi tingkat erosi tanah, karena Mulsa mempunyai kemampuan dalam:
a. Mengurangi daya tumbuk butir hujan
b. Meningkatkan infiltrasi tanah dengan adanya pengurangan kerusakan dipermukaan tanah
c. Meningkatkan daya simpan air permukaan
d. Memperbaiki struktur tanah
e. Memperbaiki kegiatan biologis tanah

Kemampuan Mulsa itu tergantung pada jenis bahan Mulsanya, jumlah bahan Mulsa yang dipergunakan, tingkat Erodibilitas lahan, tingkat Erosivitas hujan, kemiringan lahan dan penempatan bahan Mulsa tersebut pada permukaan lahan.

Makin besar jumlah bahan pemulsaan ditempatkan dipermukaaan tanah, ternyata hasilnya lebih efektif dalam pengawetan lahan dari serangan erosi.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 pertanian bung / Template by : Urangkurai